kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKH akan masuk ke instrumen investasi langsung pada tahun 2020


Senin, 23 September 2019 / 18:36 WIB
BPKH akan masuk ke instrumen investasi langsung pada tahun 2020
ILUSTRASI. Ibadah Haji


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan lakukan investasi langsung pada tahun 2020. Hal itu ditegaskan dalam rencana strategis BPKH tahun 2019-2023. 

Pada tahun 2019 ini BPKH masih belum melakukan investasi langsung. "Tahun 2020 kami investasi langsung, sekarang masih surat berharga," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat rapat di Komisi VIII, Senin (23/9).

Baca Juga: Sejumlah fraksi di DPR kritik sejumlah poin di APBN 2020

Memang saat ini investasi BPKH masih berada di surat berharga. Baik Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), korporasi, dan reksa dana. Investasi langsung berorientasi terkait perhajian.

Investasi langsung tidak hanya ditujukan di dalam negeri. BPKH akan keluar kandang dengan melakukan investasi langsung di luar negeri. "Investasi langsung melalui kerja sama kelembagaan," terang Anggito.

Tanpa adanya kerja sama, dinilai akan sulit untuk menembus pasar internasional. Selain itu dalam investasi BPKH juga akan memerhatikan resiko global mengingat adanya tantangan.

Asal tahu saja, tahun 2020 ditargetkan dana kelolaan BPKH mencapai angka Rp 132,31 triliun. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya sekitar Rp 121 triliun.

Baca Juga: Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pesimistis target kepesertaan tercapai tahun ini

Dari dana kelolaan tersebut, ditargetkan nilai manfaat yang didapat sebesar Rp 8,05 triliun. Angka tersebut akan cukup untuk membiayai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Selain itu nilai manfaat juga akan dipisahkan untuk akun virtual bagi jemaah haji tunggu sebesar Rp 1,2 triliun serta kegiatan kemaslahatan Rp 185 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×