kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.693   17,00   0,10%
  • IDX 6.096   -222,80   -3,53%
  • KOMPAS100 804   -27,92   -3,35%
  • LQ45 617   -14,06   -2,23%
  • ISSI 215   -10,59   -4,70%
  • IDX30 353   -7,26   -2,02%
  • IDXHIDIV20 441   -7,94   -1,77%
  • IDX80 93   -2,99   -3,12%
  • IDXV30 121   -2,87   -2,31%
  • IDXQ30 116   -2,01   -1,71%

BPK umumkan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya, Senin pekan depan


Rabu, 04 Maret 2020 / 22:41 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan sudah mengetahui besaran kerugian yang dialami negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Namun, laporan kerugian tersebut baru bisa diungap pekan depan.

"Kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang. Sebenarnya minggu ini sudah, tetapi biar firm, jadi mungkin Senin depan [diumumkan]," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Rabu (4/3).

Agung pun menjelaskan, penyampaian materi laporan hasil pemeriksaan saat laporan hasil pemeriksaan belum dirilis adalah sebuah pelanggaran kode etik. Bila hal tersebut dilakukan, terdapat sanksi yang dikenakan.

Baca Juga: Akan dilibatkan dalam penyelamatan Jiwasaraya, begini respons Bank BTN

Lebih lanjut, Agung pun menjelaskan pihaknya tidak pernah menawarkan solusi penyuntikan dana dari pemerintah atau bailout untuk penyelamatan Jiwasraya. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan BPK pun tidak sampai pada bailout.

"Kami tidak pernah menyampaikan baik secara tersirat atau tersurat harus ada suntikan modal. Saya sudah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kejagung dan BPK adalah melindungi hak-hak nasabah pada saat ini," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, bahwa penegakan hukum adalah solusi untuk mengatasi masalah Jiwasraya. Karena itu, dia menganggap kolaborasi antara BPK dengan Kejaksaan Agung sudah cukup baik dalam mengatasi persoalan Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×