kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.060   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.211   -47,59   -0,66%
  • KOMPAS100 1.082   -13,82   -1,26%
  • LQ45 849   -13,02   -1,51%
  • ISSI 220   -1,43   -0,65%
  • IDX30 433   -7,62   -1,73%
  • IDXHIDIV20 521   -9,97   -1,88%
  • IDX80 123   -1,75   -1,40%
  • IDXV30 128   -2,48   -1,90%
  • IDXQ30 144   -2,60   -1,78%

BPK: Pemantauan selama 15 tahun, aset ke kas negara kembali hanya Rp 111,01 triliun


Selasa, 29 Desember 2020 / 15:09 WIB
BPK: Pemantauan selama 15 tahun, aset ke kas negara kembali hanya Rp 111,01 triliun
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejak periode 2005 hingga 30 Juni 2020 atau selama 15 tahun, BPK telah memantau 571.466 rekomendasi pemeriksaan. 

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan BPK (BPK) Dwita Pradana menyebutkan, total rekomendasi pemeriksaan tersebut memiliki potensi nilai Rp Rp259,38 triliun.

“Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK ini, rekomendasi yang sudah disampaikan ke BPK statusnya  yaitu sebanyak 434.396 atau 76% yang nilainya sebesar Rp 133,24 triliun telah ditindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/12). 

Sementara itu, yang sudah disampaikan sesuai rekomendasi tapi belum sesuai dengan laporan sebanyak 102.235 atau 17,9%  dari pemeriksaan dengan nilai Rp 99,41 triliun.

Baca Juga: Wujudkan akuntabilitas keuangan, LAN teken MoU dengan BPK

Kemudian, sebanyak 29.134 rekomendasi atau sekitar 5,1% dari total rekomendasi adalah pemantauan yang belum ditindaklanjuti dengan nilai Rp 8,91 triliun. 

Terakhir yakni status pemantauan yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 5.701 atau 1%  dari total rekomendasi dengan jumlah nilai Rp 17,82 triliun.

Dengan demikian, total rekomendasi yang diterima oleh BPK tersebut telah dilakukan penyerahan aset dan penyetoran ke kas negara, daerah dan perusahaan sebesar Rp 111,01 triliun dari total nilai Rp 259,38 triliun. 

Selanjutnya: BPK permasalahkan dua debitur trade finance dan treasury Bank Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×