kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPJS Ketenagakerjaan siapkan sistem Whistle Blower


Rabu, 05 Maret 2014 / 21:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan siapkan sistem Whistle Blower
ILUSTRASI. Kebiasaan Buruk yang Harus Dihentikan Agar Hidup Lebih Sehat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Guna menekan berbagai bentuk pelanggaran etika dan moral oleh karyawan, BPJS Ketenagakerjaan membuka whistle blower system yang ada dalam sistem web BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Umum dan Sumberdaya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf menjelaskan sistem whistle blower nantinya, setiap karyawan bisa melaporkan tindakan dari mereka yang dinilai menyimpang dengan atau tanpa nama.

"Laporan itu akan kita klarifikasi, jika benar akan dikenakan sanksi dan sudah ada beberapa yang kita jatuhkan sanksi," kata Amri, Rabu (5/3/2014).

Dijelaskannya, tidak banyak lembaga yang sudah memberlakukan sistem pelaporan whistle blower system. Selain itu, untuk memperkecil pertemuan dengan para mitra, seluruh pengadaan pun dilakukan melalui prosedur elektronik.

"Kita juga memberlakukan sistem score bagi para mitra agar benar-benar teruji dimana sistem yang diberlakukan juga diikuti oleh lembaga-lembaga asuransi dan keuangan lain," ungkap Amri. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×