Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, untuk menjaga kesinambungan usaha juga menjaga peningkatan kesejahteraan para pekerja di ekosistem Koperasi dan UKM, ini maka mereka perlu dimasukkan ke sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Agus mengatakan, data yang mereka miliki pun sudah dimanfaatkan untuk menjalankan program bantuan pemerintah di tengah pandemi, yakni Bantuan Subsidi Gaji.
"Kalau misalnya seluruh UKM itu didaftarkan di kita, maka kita sama-sama memiliki data yang sangat rapi, di BPJS ada, di bapak (Kementerian Koperasi UKM) ada, kita bisa saling tukar kalau pemerintah ada program-program bantuan atau program-program kepedulian koperasi dan UKM sangat mudah kalau datanya sudah bisa kita integrasikan," kata Agus.
Agus melanjutkan, salah satu bagian dari nota kesepahaman ini pun berkaitan dengan integrasi data. Menurutnya, nantinya bisa dilakukan pertukaran informasi, melakukan diseminasi bersama dalam meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya: Insentif kartu prakerja yang disalurkan kepada peserta sudah mencapai Rp 5,7 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News