kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Lonjakan Klaim di Tengah Bayang-bayang PHK


Selasa, 07 April 2026 / 19:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Lonjakan Klaim di Tengah Bayang-bayang PHK
ILUSTRASI. Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mengantisipasi potensi lonjakan klaim jaminan sosial seiring meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, mengatakan, kondisi ekonomi saat ini menghadapi tekanan akibat eskalasi konflik geopolitik yang berpotensi berdampak pada dunia usaha dan tenaga kerja.

"Dampak peperangan bahwa apabila kemudian terjadi ekonomi yang sulit bagaimana terkait dengan perlindungan, tentunya sebagai fungsi pengawasan kami akan berkolaborasi dengan teman-teman direksi terkait dengan penegakan hukum memastikan bahwa hak-hak pekerja memang harus diberikan," katanya saat RDP Komisi IX DPR, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan 380 Formasi Lulusan SMA, Fokus Perkuat Tenaga Teknis Bea Cukai

Dedi menegaskan, pihaknya akan memastikan hak pekerja tetap terpenuhi jika terjadi peningkatan PHK sebagai dampak kondisi ekonomi yang memburuk.

"Kita sebagai selaku Dewan Pengawas ingin memastikan bahwa ketika itu terjadi, misalnya banyak PHK kita berharap itu tidak terjadi tentunya, sebagai pengawas tentu kita akan memastikan bagaimana hak-hak pekerja itu terpenuhi, terkait dengan dampaknya itu terkait dengan tenaga kerja," kata Dedi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memastikan kondisi dana jaminan sosial masih dalam posisi aman untuk menghadapi potensi lonjakan klaim.

Ia menyebut, dana Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat mencapai 102%, mencerminkan ketahanan aset yang masih kuat. Selain itu, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dinilai mampu bertahan hingga 225 bulan atau sekitar lima tahun ke depan.

“Walaupun kondisi klaim mungkin naik 50%, tetap kita akan coba untuk memastikan memang ini semua kita uji dan kita masih aman,” tegas Saiful.

Baca Juga: Kemenaker Buka 2.100 Kuota Ahli K3, Gratis Pelatihan untuk Perkuat SDM Industri

Sebagai langkah antisipasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan skema layanan langsung di lokasi perusahaan yang melakukan PHK massal, termasuk membuka posko layanan.

“Berkaitan dengan proses kalau terjadi situasi memburuk, kita sudah punya pengalaman kemarin yang Bapak juga sebutkan, kalau perlu kita akan juga hadir langsung di situ membuka semua kanal baik online kanal digital atau kanal offline dan kita membuka posko di lokasi di PHK,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×