kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPH Migas kini punya Johan Budi


Selasa, 12 Februari 2013 / 18:44 WIB
ILUSTRASI. Karyawan memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (22/9). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/09/2021.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Istilah juru bicara atau jubir di sebuah instansi ternyata masih kurang terkenal dibandingkan nama juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. Nama Johan Budi pun kini dipakai untuk mendeskripsikan profesi juru bicara institusi pemerintah. Setidaknya hal ini lah yang dilakukan oleh Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Someng seusai menggelar rapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

"Eh iya kita punya Johan Budi sekarang. Kalau tanya-tanya sama dia," kata Andy kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (12/2).

Tingkah Andy itu sempat membuat awak media bingung mencari sosok jubir KPK di Gedung Nusantara I DPR RI. Namun baru diketahui ternyata sosok Johan Budi yang dimaksudkan adalah Dedi Wijaya yang kini sudah ditunjuk sebagai juru bicara BPH Migas. Menurutnya dengan adanya posisi jubir maka awak media bisa menanyakan segala sesuatunya pada yang bersangkutan.

Usut punya usut ternyata penunjukan jubir itu dilakukan pasca adanya insiden somasi yang dilayangkan PT Pertamina (Persero) terhadap Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto terkait kasus dugaan penyelundupan solar di perairan Batam. Bahkan uniknya sebelum meninggalkan kompleks parlemen orang nomor satu di BPH Migas itu berulang kali mengingatkan Djoko yang sedang diwawancarai wartawan agar berhati-hati dalam mengeluarkan statement.

"Awas Jok jangan sampai salah bicara. Nanti kena somasi lagi," seloroh Andy sebelum menutup pintu mobilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×