kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bos Pandawa Group yang buron akhirnya tertangkap


Senin, 20 Februari 2017 / 11:36 WIB
Bos Pandawa Group yang buron akhirnya tertangkap


Reporter: Namira Daufina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. "Hari senin,20 Febuari 2017 pkl.02.00 WIB team Lidkrim POM LANT III dan team Krimsus POLDA METRO JAYA telah berhasil melakukan penangkapan thd sdr.Salman Nuryanto (Pimpinan KSP Pendawa) di daerah Mauk Tanggerang." 

Demikian pesan pendek yang diterima redaksi KONTAN pagi ini. 

Sekadar mengingatkan, Salman Nuryanto, merupakan bos KSP Pandawa yang sejak akhir Desember 2016 tidak dapat ditemui nasabah dan diselidiki pihak Kepolisian mulai awal Februari 2017. Proses selanjutnya akan sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian menanggapi laporan kerugian dan penipuan yang dilayangkan para nasabah Koperasi Pandawa Mandiri.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, kepada KONTAN, Senin (20/2) bahwa Nuryanto benar sudah ditangkap tim Polda Metro Jaya.

"Benar sudah ditangkap hanya saja untuk proses selanjutnya dan mengenai pasal yang menjerat Nuryanto sepenuhnya sudah ditangan pihak kepolisian," tutur Tongam.

Sebagai informasi, Nuryanto gagal memenuhi tanggung jawabnya untuk mengembalikan dana nasabah pada 1 Februari 2017 lalu. Pihak Satgas Waspada Investasi sudah melayangkan undangan pemanggilan Nuryanto pada 26 dan 30 Januari 2017 lalu ke kantor OJK namun Nuryanto tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Menurut Tongam dari November 2016 tersebut hingga kini, Nuryanto tidak melaporkan perkembangan pengembalian dana nasabah. Terakhir disampaikan Nuryanto di kantor OJK pada November 2016 lalu, Nuryanto mengaku sudah mengembalikan mayoritas dana anggotanya yang berjumlah Rp 500 miliar dan hanya tersisa Rp 500 juta. Hanya saja kebenarannya belum dapat terbukti.

"Proses ini tentu akan diusut sampai selesai karena merugikan banyak nasabah akibat pengembalian dana yang tidak dipenuhi," tambah Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×