kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bos D4F akui ada unsur money game


Senin, 03 April 2017 / 10:37 WIB
Bos D4F akui ada unsur money game


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pendiri Dream for Freedom (D4F) Fili Muttaqien membantah berniat menipu para nasabahnya. Bahkan menurutnya skema D4F merupakan inovasi di bidang teknologi finansial atau financial technology (fintech), sedangkan money game yang dilakukannya merupakan inovasi yang digunakan untuk membiayai bisnisnya secara nyata.

FILI Muttaqien, pendiri Dream for Freedom (D4F) kini harus menjalani keseharian di balik jeruji besi. Statusnya saat ini masih menjadi terdakwa dan harus menjalani beberapa sidang lagi sebelum nasibnya diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan kepada 700.000 investor.

Saat ditemui KONTAN di tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pekan lalu, Fili kekeuh membantah tudinganbahwa bisnisnya penipuan. Menurutnya, skema D4F merupakan inovasi di bidang financial technology (fintech). Dan, dia menyebut D4F sebagai usaha rintisan (startup). "Ini kan bisnis masa depan. Seharusnya pemerintah melindungi yang seperti ini," ujarnya.

Ia mengakui ada unsur money game dalam bisnis D4F. Namun, menurutnya hal itu merupakan inovasi yang bisa digunakan untuk membiayai bisnisnya secara nyata. Bisnis yang dimaksud Fili ialah kerjasama antara D4F dengan PT Promo Indonesia Mandiri (Promonesia) dan PT Loket Indonesia Mandiri (Loketnesia). Dua perusahaan tersebut menjalankan usaha penjualan pulsa, tiket pertandingan sepak bola, tiket konser, PPOB (payment point online bank), dan sebagainya.

Oleh karena itu, Fili berharap hakim bisa melihat permasalahan ini secara jeli. Dengan begitu ia bisa bebas dari tuntutan dan kembali menjalankan bisnis D4F. "Dorongan untuk itu (melanjutkan D4F) sangat besar sekali," katanya.

Menurutnya, jika saat ini banyak investor yang merugi karena dana investasi tidak kembali, itu merupakan hal biasa dalam bisnis.

Kurniawan, jaksa yang menangani kasus D4F mengatakan, bisnis yang diakui Fili sebagai fintech ini sejatinya hanya bisnis gali lubang tutup lubang yang rentan gagal bayar. Sebab dana investor yang masuk digunakan untuk menutupi uang investor lain.

Fili juga dianggapnya memanfaatkan biaya partisipasi dari investor yang nilainya Rp 200.000 setiap dua minggu. Sehingga jika dikalikan dengan 700.000 orang investor, nilainya sangat besar. Berdasarkan laporan para korban ke kepolisian yang termuat dalam berkas pemeriksaan, kerugian korban sebesar Rp 6 miliar. Kerugian itu berasal dari jumlah korban yang melapor sekitar 100 orang.

Salah satu korban yang melapor, Wawan Prasetyo bilang masih banyak korban yang belum melapor karena yakin D4F berkembang lagi dan Fili bisa mengembalikan dana. "Saya tetap menuntut uang kembali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×