kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.380   -8,29   -0,10%
  • KOMPAS100 1.161   -1,75   -0,15%
  • LQ45 844   -3,18   -0,38%
  • ISSI 293   1,20   0,41%
  • IDX30 443   -3,59   -0,80%
  • IDXHIDIV20 509   -4,61   -0,90%
  • IDX80 131   -0,20   -0,15%
  • IDXV30 137   -0,99   -0,72%
  • IDXQ30 140   -0,96   -0,68%

Bos BGN Pastikan Gaji SPPI Makan Bergizi Gratis Bakal Cail Minggu ini


Kamis, 13 November 2025 / 14:26 WIB
Bos BGN Pastikan Gaji SPPI Makan Bergizi Gratis Bakal Cail Minggu ini
ILUSTRASI. Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kepala BGN memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dadan menyebut seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.

"Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Dadan dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025). 

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. 

Baca Juga: Airlangga: Industri Sawit Jadi Salah Satu Pilar Ekonomi RI di Tengah Tantangan Global

Dadan bilang terkait dengan gaji SPPI dilakukan menjadi tiga tahap. Tehadap SPPI Batch I, Batch II statusnya sudah berubah menjadi PPPK. Sehingga pada tahap ini tidak ada masalah pembayaran termasuk pemberian tunjangan kinerja. 

Dadan mengatakan pada SPPI tahap III memang menghadapi kendala, lantaran BGN mulanya berencana melakukan Computer Assist Test (CAT) SPPI sebagai salah satu syarat pengangkatan PPPK. 

Dengan pengangkatan ini, maka BGN bisa membayarkan gaji SPPI dengan anggaran alokasi pagu khusus untuk PPPK. Selain itu, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

"Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6," sambung Dadan.

Dadan membantah, ada keterlambatan pembayaran gaji hingga 2 bulan lamanya seperti berita yang beredar. Menurutnya keterlambatan gaji hanya berlangsung selama 6 hari. 

Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.

"Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember," ungkapnya. 

Baca Juga: Kenaikan UMP 2026 Belum Diumumkan, Menaker: Tunggu saja

Selanjutnya: OJK Masih Lakukan Pendalaman Perihal Pencabutan Moratorium Fintech Lending

Menarik Dibaca: Edukasi Gizi dak Kesehatan Cara Optimalkan Tumbuh Kembang Balita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×