kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

BNSP akan Perluas Sertifikasi Profesi


Kamis, 10 Juli 2008 / 15:07 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Test Test

JAKARTA. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berencana untuk memperluas sertifikasi profesi pada berbagai bidang pekerjaan sehingga pelaku industri dapat memperoleh pekerja yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna Abdurrahman usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Kamis (10/7). “Kelak para pekerja tak cukup hanya mengandalkan ijazahnya untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi harus membekali diri dengan sertifikat profesi untuk bekerja di bidang tertentu sesuai dengan keahliannya,” ujarnya

Sumarna menguraikan sertifikasi profesi tersebut bisa menjadi sebuah jaminan bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja yang kompeten. Sebab harus diakui, hingga saat ini ijazah dari lembaga pendidikan formal dinilai belum cukup menjamin kompentensi seseorang. 'Jadi perusahaan tidak lagi menanyakan ijazah kepada calon pekerja, tapi sertifikat kompetensinya,' katanya

Sertifikat profesi itu juga akan disesuaikan dengan sektor atau bidang industri masing-masing, seperti halnya sertifikasi profesi yang harus dikantongi para bankir ataupun guru. Ketua BNSP Tjepy Aloewie menyebutkan saat ini sudah terdapat 10 bidang tenaga kerja yang memiliki lembaga sertifikasi, seperti bidang jasa, industri, dan teknik. Lembaga-lembaga sertifikasi ini terbuka bagi masyarakat atau para pekerja yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi. 'Jadi industri tidak beli kucing dalam karung,' sergahnya. Bahkan, lanjut Tjepy, sejumlah industri besar seperti PT Krakatau Steel mempunyai lembaga sertifikasi profesi sendiri untuk menyaring calon pekerja di perusahaan tersebut.

Selain itu Tjepy mengungkapkan BNSP ingin membuat standar kompetensi pula bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia semacam Test of English as a Foreign Language (TOEFL) yang biasa disyaratkan bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri 'Nanti tenaga kerja asing harus menguasai Bahasa Indonesia,' ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×