Reporter: Riendy Astria |
JAKARTA. Isu pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia kembali merebak belakangan ini. Wilayah yang menjadi objek tersebut antara lain Tanjung Datuk dan Camar Bulan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai pihak yang mengelola wilayah perbatasan mengaku tidak memiliki wewenang dalam menangani sengketa tersebut. Meski begitu BNPP akan terus meningkatkan pengelolaan di wilayah perbatasan.
Kepala BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa BNPP tidak berhak menangani kasus yang sedang merebak tersebut. Menurutnya, itu wewenang Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Ia mengklaim, BNPP hanya bertugas mengelola wilayah perbatasan. Badan ini juga hanya fokus pada bidang kesehatan, sekolah dan fasilitas umum seperti jalan. Bisa dikatakan BNPP bertindak sebagai koordinator. Jadi, misalnya ada masalah kesehatan, pihak BNPP akan mengoordinasikannya ke Kemenkes.
"Kalau ada masalah jalan, akan dikoordinasikan dengan kementerian PU," tutur Gamawan ketika diwawancara di ruang kerjanya, Kamis sore (13/10).
Mengenai adanya Taman Wisata Tanjung Datu yang dibuat oleh Malaysia, BNPP membela diri bukan lantaran pihaknya tidak melakukan pengelolaan di daerah tersebut. "BNPP sudah bekerja semaksimal mungkin, kami masih baru," ucap Gamawan.
Bahkan menurutnya, saat ini ada pengusaha Kalimantan Barat yang akan berinvestasi di sana. Rencananya besok (14/10) pengusaha tersebut akan datang bersama bupati ke kantor Mendagri untuk membicarakan hal ini.
Gamawan membeberkan kalau untuk 2012, BNPP mengusulkan anggaran tambahan sekitar Rp 212 miliar yang akan digunakan untuk pengelolaan batas wilayah negara, pembangunan pagar antar negara, pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan, infrastruktur pemerintahan, dan pembukaan jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News