kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

BNPB: Tingkat kepatuhan pakai masker 65 daerah di luar Jawa-Bali kurang dari 75%


Jumat, 09 Juli 2021 / 18:43 WIB
BNPB: Tingkat kepatuhan pakai masker 65 daerah di luar Jawa-Bali kurang dari 75%
ILUSTRASI. BNPB temukan tingkat kepatuhan 65 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali kurang dari 75%


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mengenakan masker merupakan salah satu cara mencegah penularan Covid-19. Sayangnya, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di 27 Provinsi luar Jawa - Bali, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang kurang patuh mengenakan masker. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, sebanyak 65 kabupaten/kota tercatat memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%.

“Ini setara 29,69% dari kabupaten/kota di provinsi luar Jawa-Bali,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah dalam konferensi pers daring Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, Jumat (9/7).

Baca Juga: Begini cara merawat keluarga yang positif Covid-19 di rumah agar tak tertular

Ia kemudian memerinci, sebanyak 32 kabupaten/kota atau 14,61% memiliki tingkat kepatuhan menggunakan masker di kisaran 61% hingga 75%. Sementara masih ada 33 kabupaten/kota atau 15,07% dari total kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan di bawah 60%. 

Kemudian, di level kecamatan, terdapat 371 atau setara 30,89% dari 1.201 kecamatan di provinsi luar Jawa-Bali yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%. 

Sedangkan pada level kelurahan/desa, terdapat 1.825 atau 33,04% dari total 5.523 kelurahan/desa di provinsi luar Jawa-Bali yang memiliki tingkat kepatuhan mengenakan masker kurang dari 75%. 

Selanjutnya: Ini surat edaran dari BNPB terkait perjalanan orang dalam negeri di masa PPKM darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×