Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perusahaan otomotif ternama asal Jerman, Bayerische Motoren Werke (BMW) tengah berseteru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Produsen mobil mewah dengan performa tinggi ini menggugat pembatalan merek pakaian Body Man Wear milik pengusaha lokal Henrywo Yuwijoyo Wong.
BMW tidak terima dengan pendaftaran merek Mody Man Wear di bawah No IDM000016513. Merek ini terdaftar sejak 17 September 2004 untuk melindungi barang-barang di kelas 25, diantaranya pakaian jadi, pakaian pria/wanita, pakaian muslim, pakaian olahraga, dan pakaian anak-anak. Sementara logo Body Man Wear terdaftar di bawah IDM000181631 sejak 20 Oktober 2008.
"Merek Body Man Wear dan logonya sama dengan merek BMW yang sudah sangat terkenal," ujar kuasa hukum BMW, Paskaria Tombi (27/10).
BMW menegaskan sebagai satu-satunya produsen mobil terkemuka di dunia. Perusahaan ini berada dalam 100 besar daftar perusahaan fortune global. Merek BMW mendapat peringkat 12 teratas dari 100 besar merek global terbaik versi salah satu agensi pemberi peringkat yang cukup dihormati yaitu Interbrand.
Keterkenalan merek BMW menurut penggugat tak perlu diragukan lagi. Terbukti dengan banyaknya majalah otomotif yang menulis produk-produk dari BMW. Mobil keluaran BMW juga sering digunakan dalam beberapa film Hollywood ssperti Mission Impossibble, James Bond, dan Bourney Supremacy.
BMW telah memproduksi sepeda motor sejak tahun 1917. Sementara produksi mobil dimulai sejak tahun 1928.
Merek BMW sendiri sudah terdaftar di Jerman sejak tahun 1929 dan terus diperpanjang hingga 28 Februari 2019 untuk barang di kelas 07 dan 12. Selain Jerman, merek BMW sudah memilki pendaftaran di lebih dari 100 negara termasuk Indonesia. Merek ini tak hanya digunakan sebagai merek kendaraan, tetapi juga pakaian, produk olahraga, dan barang-barang fashion. BMW telah mendaftarakan sedikitnya 30 merek produknya.
Sementara logo BMW berupa desain lingkaran dengan bentuk dua bagian seperempat lingkaran warna biru dan putih menyerupai baling-baling yang berputar dengan latar belakang langit. Logo ini juga telah terdaftar di banyak negara.
BMW menuding Henrywo mendaftaran merek Body Man Wear dengan itikad yang tidak baik, yaitu mendompleng keterkenalan merek BMW. Pasalnya, merek Henrywo jika disingkat menjadi BMW. Cara penyebutan merek ini mirip dengan merek penggugat. Tampilan merek Body Man Wear secara visual juga memilki persamaan pada pokokknya dengan BMW. Terlebih, merek yang tercetak pada label Body Man Wear mencakup gambar mobil BMW yang merupakan foto dari model aslinya.
Tak hanya itu, persamaan juga terlihat dari tampilan logo. Body Man Wear memiliki logo lingkaran dengan dua bagian seperempat warna hitam dan putih. Meski warnanya berbeda, logo ini digunakan dalam warna biru dan putih bersamaan dengan huruf BMW sehingga tampak kemiripannya.
Untuk itu BMW meminta pengadilan membatalkan pendaftaran merek Body Man Wear di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Menanggapi gugatan ini, kuasa hukum Henrywo, Ruly Johari membantah dalil-dalil yang disampaikan penggugat.Menurutnya,merek Body Man Wear sudah terdaftar sejak tahun 2002. Merek ini didaftarkan di kelas yang berbeda dengan merek penggugat. "Pengajuan pembatalan ini sudah melebihi batas waktu menurut undang-undang, yaitu dalam jangka waktu 5 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News