Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara dikabarkan menemui kendala. Adapun Komisi VII DPR RI akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta penjelasan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan masukan secara resmi dari Kementerian ESDM terkait kendala yang dimaksud sehingga sampai awal tahun ini tidak bisa dilaksanakan BLU Batubara.
“Di awal masa sidang kami akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ESDM untuk dapat penjelasan terkait kendala dan timetable,” kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (9/1). Melansir laman dpr.go.id masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dimulai tanggal 10 Januari 2023.
Baca Juga: Permintaan Diprediksi Turun, Begini Prospek Sektor Batubara di 2023
Adapun mengenai perincian jadwal/timetable yang akan ditanyakan Komisi Energi ialah kapan kendala yang dimaksud ESDM bisa ditanggulangi dan kapan tepatnya BLU Batubara akan beroperasi. Perihal pihak atau lembaga yang akan mengurus BLU Batubara ini, Komisi VII DPR RI sepenuhnya menyerahkan kepada ESDM.
“Baik itu Tekmira ataupun Lemigas kami sepenuhnya serahkan ke ESDM, yang penting lembaga tersebut bisa beroperasi secara efektif dan langsung dilaksanakan,” ujar Eddy.
Eddy bilang, BLU Batubara diharapkan bisa menciptakan prinsip keadilan di dalam pemenuhan batubara di dalam negeri dalam harga yang sesuai domestic price obligation (DPO) dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan implementasi BLU Batubara dimulai pada kuartal pertama 2023. Pada Desember lalu, proses yang masih berjalan adalah peleburan organisasi untuk mengelola BLU. Selain itu, KESDM juga dalam proses memfinalisasi hitungan pungutan yang akan dikenakan.
Baca Juga: Resmi! Royalti Nol Persen untuk Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News