Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal kelanjutan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun 2022. Terkait hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.
Hingga saat ini kata Isa, Komite PC PEN belum membicarakan soal nasib program BLT UMKM tahun 2022.
"Sabarlah menunggu kabar dari Komite," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Pencairan BLT UMKM tahap 2 paling lambat Desember 2021, klik eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 mencapai 99,26 persen atau Rp 15,24 triliun. Kemenkop UKM menargetkan penyaluran bantuan ini bisa rampung hingga 100 persen pada akhir September 2021.
Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” kata Eddy.
Baca Juga: Cara cairkan BLT UMKM tahap 2 tanpa antre di eform.bri.co.id/bpum
Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Meski belum ada kepastian soal nasib BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Bakal Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkeu"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Yoga Sukmana
Selanjutnya: Cara mendapatkan 5 bansos PPKM yang akan cair September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News