kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BKPM tawarkan proyek perluasan bandara Labuan Bajo ke investor dengan skema KPBU


Selasa, 25 September 2018 / 14:57 WIB
BKPM tawarkan proyek perluasan bandara Labuan Bajo ke investor dengan skema KPBU
ILUSTRASI. Market sounding proyek KPBU untuk bandara udara Labuhan Bajo


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar kegiatan market sounding untuk proyek perluasan pembangunan Bandara Udara Labuan Bajo di Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur. 

Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menyebutkan perluasan bandara Labuan Bajo dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata Pulau Komodo yang semakin diminati.

“Kerjasama dengan skema KPBU ini adalah kerjasama pemerintah dan badan usaha untuk membangun, menyelenggarakan dan memelihara bandar udara yang saat ini sedang kita bidding adalah Labuan Bajo. Tujuannya adalah selain untuk mencari alternatif pendanaan juga untuk meningktkan pelayanan dan meningkatkan kapasitas dan menjadikan bandara ini lebih menarik,” kata Polana di Kantor BKPM, Selasa (25/9).

Proyek ini memiliki total investasi sebesar Rp 3 triliun yang terdiri dari Rp 1,17 triliun biaya belanja modal (capex) dan Rp 1,83 triliun biaya belanja operasi (opex).

"Masa konsesi 25 tahun mencapai Rp 5,8 triliun dengan return equity 16,18% dan net present value Rp 321,904 miliar, dan internal rate of return (IRR) sebesar 15,65%,” ungkapnya.

Untuk pengembalian investasi berasal dari tarif layanan pengguna jasa fasilitas bandara udara selama masa konsesi yakni 25 tahun. Proyek ini juga akan mendapat jaminan pemerintah melalaui PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×