kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BKPM : Tak ada PHK besar-besaran


Selasa, 09 Februari 2016 / 15:50 WIB
BKPM : Tak ada PHK besar-besaran


Reporter: Handoyo | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Pemerintah membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di perusahaan dalam negeri. Meski mengakui adanya PHK, namun jumlahnya tidak seperti yang dilansir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, informasi yang dilontarkan oleh para serikat pekerja (SP) banyak yang perlu dikoreksi. Pasalnya, "Dampaknya kurang bagus (terhadap investasi)," ujar Franky, Selasa (9/2).

Franky mencontohkan, untuk perusahaan Panasonic dan Toshiba yang dikabarkan melakukan PHK sebanyak 2.000 karyawan, pada kenyataannya yang terkena PHK hanya 425 orang. Dengan adanya kesimpangsiuran data ini tentu sangat menimbulkan keresahan.

BKPM meminta para serikat pekerja agar tidak mengungkap angka-angka yang tidak valid. Selain itu, serikat pekerja juga diminta aktif memberikan solusi kepada BKPM untuk dapat memecahkan persoalan dan dapat menciptakan lapangan kerja. "Berikan nama (perusahaan) kepada kami, maka kami akan fasilitasi," ujar Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×