kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM sebut proyek investasi Rp 522 triliun masih bermasalah


Kamis, 30 Januari 2020 / 18:47 WIB
BKPM sebut proyek investasi Rp 522 triliun masih bermasalah
ILUSTRASI. Proyek industri Petrokimia Lotte Chemical di Ciwandan, Cilegon, Banten, sempat mangkrak karena terhambat dalam pembebasan lahan. Foto Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Thomas Lembong (


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut saat ini masih ada beberapa proyek investasi senilai Rp 522 triliun yang bermasalah. Beberapa masalah di proyek itu menyebabkan realisasi investasi tertunda. 

BKPM mengklaim setidaknya sudah mampu mengurai sembilan proyek investasi yang sebelumnya mangkrak pada tahun lalu. Nilai investasi sembilan proyek sekitar Rp 186 triliun.

Adapun proyek yang mangkrak secara keseluruhan menurut catatn BKPM hingga akhir tahun lalu masih mencapai Rp 708 triliun. Setelah sembilan proyek mulai jalan, artinya Artinya ada 82% proyek bermasalah senilai Rp 522 triliun di akhir tahun lalu. 

Sembilan proyek yang sebelumnya mangkrak tersebut, diantaranya: Pertama, proyek Tanjung Jati Power (YTL Power) dengan nilai Rp 38 triliun; Kedua proyek milik PT Lotte Chemical senilai Rp 61,2 triliun;

Ketiga proyek Hyundai senilai Rp 21,7 triliun; Keempat PT Vale Indonesia senilai Rp 39,2 triliun; Kelima PT Minahasa Cahaya Lestari senilai Rp 1,8 triliun; Keenam, PT Galempa Sejahtera Bersama Rp 2 triliun;

Ketujuh PT Tenaga Listrik Bengkulu senilai Rp 5,2 triliun; Delapan Mudabala Company (Masdar) Rp 1,8 triliun serta kesembilan proyek PT Nandya Karya Rp 9,5 triliun. "Sekarang utang kami (untuk menyelesaikan proyek bermasalah) tersisa Rp 500 triliun lebih," ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Kamis (30/1).

Bahlil mengakui, tidak mudah menyelesaikan kendala di proyek-proyek mangkrak tersebut. Terutama kendala yang berkaitan dengan pembebasan lahan.

Ia mencontohkan, proyek Lotte Chemical di Cilegon, Banten. Di lokasi proyek terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan sehingga proses pembebasan lahan molor dari jadwal.

"Butuh waktu sekitar tiga bulan," tandasnya. Lamanya penyelesaian kasus yang berkaitan dengan tanah karena terdapat banyaknya mafia tanah. 

Selain itu ada proyek hilirisasi konsentrat tambang milik PT Vale Indonesia Tbk di Sulawesi Tenggara juga berbenturan dengan Amdal dan IPPKH.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×