Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah berharap tugas baru Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memasarkan proyek infrastruktur dengan skema pemerintah dan swasta atau yang dikenal dengan istilah public private partnership (PPP) bisa segera dilaksanakan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menargetkan peran itu bisa terlaksana pekan depan.
"Dalam minggu depan ini sudah harus kita lakukan," kata Hatta, Senin lalu (19/7).
Asal tahu saja, selama ini perencanaan hingga evaluasi proyek infrastruktur dengan skema pemerintah dan swasta berada di bawah koordinasi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas. Adapun tugas mencari investor dan pelaksanaan tender diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah.
Nah, dengan konsep baru ini, proyek infrastruktur PPP akan berada di bawah koordinasi BKPM dan Kementerian Negara PPN/Bappenas. Konsepnya, Bappenas merencanakan pembangunan proyek dan BKPM yang bertugas memasarkan proyek tersebut. Dengan penugasan tersebut, pemerintah berharap, pemasaran proyek infrastruktur dengan skema itu bisa lebih terpadu dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News