kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

BKPM imbau DKI mempermudah perizinan usaha


Selasa, 14 Mei 2013 / 14:41 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Chatib Basri meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi proses perizinan usaha agar investor domestik maupun asing yang datang bisa memperoleh kemudahan.

"Investor asing menaruh perhatian besar pada proses mengurus perizinan ini. Sejauh ini, proses mengurus izin usaha masih terlalu rumit," ujar Chatib usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota, Selasa (14/5).

Menurut Chatib, pihaknya sudah membahas dan berdiskusi dengan Jokowi tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mempermudah proses perizinan di Jakarta.

Ia percaya, Jokowi bisa membenahi ribetnya proses perizinan usaha di Jakarta. Apalagi, Jokowi sudah memiliki pengalaman dalam mempermudah proses perizinan usaha saat menjabat sebagai Walikota Solo.

"Jakarta itu barometer Nasional, perbaikan perizinan usaha ini bisa memperbaiki persepsi bahwa berinvestasi di Indonesia itu mudah dan hambatan birokrasi bisa dipersingkat," katanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh International Finance Corporation (IFC), Chatib menyebut Jakarta masih kalah dibanding Solo dalam hal proses perizinan usaha. Untuk itu, ia mendorong agar DKI Jakarta membenahinya.

Lebih jauh, Chatib menyebut bahwa banyak perusahaan asing yang berniat investasi di Jakarta karena DKI merupakan 5 besar tujuan investasi di Indonesia sehingga jangan sampai proses perizinan menghambat investor datang kesini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×