Reporter: Patricius Dewo | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelenggarakan acara investor forum dalam rangka Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia.
Dalam acara ini, para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta.
Khususnya Polda Metro Jaya akan mendukung sepenuhnya kegiatan investasi yang berada di wilayahnya, selain DKI Jakarta juga, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Selatan, dan Kepulauan Seribu.
Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa disaat kondisi perekonomian global sedang tidak menentu. Salah satu penyebabnya, perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Tapi, investasi tetap harus menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karenanya, selain fokus untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, Pemerintah juga perlu membangkitkan sentimen positif kepada para investor asing salah satunya adalah dengan memberikan kepastian hukum sehingga investor tidak ragu untuk memperluas investasi di Indonesia," kata Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong dalam sambutannya di Balaikota, Jakarta, Jumat (7/9).
Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M. M. Azhar Lubis menyampaikan, pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 yang lalu di Istana Negara.
“Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.
Investasi bodong
Lebih lanjut, Azhar mengatakan dengan di implementasikannya kerjasama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi dan lebih mantap lagi merealisasikan rencana investasinya yang telah disetujui pemerintah.
“Sebagian besar permasalahan investasi yang ada di Provinsi DKI Jakarta adalah investasi bodong dan sengketa lahan," kata Azhar. Makanya, diharapkan, jaminan keamanan bisa membantu meningkatkan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Tanah Air.
Untuk informasi dari target realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 87,9 triliun, pada periode Januari – Juni 2018, telah terealisasi investasi sebesar Rp 58,8 triliun atau 66,95% dari target. Ini adalah posisi ke-1 untuk realisasi PMDN dan posisi ke-2 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk periode Januari – Juni 2018 dari total realisasi investasi sebesar Rp 361,6 triliun, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: Jawa Barat (Rp 59,2 triliun, 16,4 %); DKI Jakarta (Rp 58,7 triliun, 16,2%); Banten (Rp 30,0 triliun, 8,3%); Jawa Tengah (Rp 27,6 triliun, 7,6%); dan Jawa Timur (Rp 24,6 triliun, 6,8%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News