Reporter: David Oliver Purba | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memaparkan berbagai kemajuan terkait upaya perbaikan iklim usaha yang dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha dalam negri.
Dalam siaran tertulisnya, Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan berbagai kemajuan ini meliputi capaian penyederhanaan perizinan di PTSP pusat, dan perbaikan indikator kemudahan berusaha diIndonesia.
Terkait penyederhanaan perizinan, BKPM dan kementerian/lembaga terkait telah menyederhanakan beberapa sektor:
- Sektor listrik, dari 49 izin dengan waktu 923 hari menjadi 25 izin 256 hari
- Sektor pertanian dari 20 izin 751 hari menjadi 12 izin 182 hari
- Sektor perindustrian dari 19 izin 672 hari menjadi 11 izin 152 hari
- Sektor kawasan pariwisata dari 17 izin 661 hari dipangkas menjadi 11 izin 188 hari
- Empat perizinan sektor pertanahan, salah satunya izin hak guna usaha (HGU) 3.000 - 6.000 dari 123 hari menjadi 90 hari.
- Sektor kehutanan yakni izin pelepasan kawasan hutan dari 111 hari menjadi 47 hari
- Empat perizinan perhubungan yaitu izin terminal khusus khusus, dari 30 hari menjadi 5 hari.
Sementara itu, terkait dengan indikator kemudahan berusaha di Indonesia, Franky menjelaskan ada tujuh indikator yang sudah berhasil diperbaiki pemerintah melalui pengurangan prosedur, biaya dan waktu.
Ketujuh prosedur ini yaitu:
- Izin memulai usaha, dari 10 prosedur-52,5 hari menjadi 7 prosedur-9,2 hari
- Izin mendirikan bangunan dari 17 prosedur-202 hari menjadi 10 prosedur-149 hari
- Pendaftaran properti dari 5 prosedur-25 hari menjadi 5 prosedur-11 hari
- Izin penyambungan listrik dari 5 prosedur-94 hari menjadi 4 prosedur-35 hari
- Pembayaran pajak dari 65 kali pembayaran menjadi 43 kali pembayaran,
- Penegakan kontrak dari 40 prosedur 460 hari biaya 118,1%, menjadi hanya 3 prosedur dengan 56 hari.
- Penyelesaian perkara kepailitan dari 21 bulan dengan biaya 2%-22% nilai aset, menjadi 11 bulan biaya senilai 5,08% aset.
“Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat indeks kemudahan berusaha Indonesia yang tahun 2015 ini menempati peringkat 114, jauh di bawah negara ASEAN lainnya,” ungkap Franky, Senin(3/8).
Paparan kemajuan perbaikan iklim investasi ini, menurut Franky, diharapkan dapat menambah keyakinan kalangan dunia usaha untuk terus merealisasikan rencana investasinya di Indonesia. Pihaknya optimis investasi di Indonesia akan tetap tumbuh ke depan, melihat data Semester I 2015 di mana investasi tetap tumbuh di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat.
Merujuk data BKPM, realisasi investasi semester I-2015 sebesar Rp 259,7 triliun naik 16,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp 222,8 triliun. Selain itu, 54 proyek yang sedang dalam konstruksi juga menunjukkan tidak ada investor yang menunda investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News