kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BK DPR Periksa Anggota DPR yang Diduga Berijazah Palsu


Kamis, 22 Juli 2010 / 15:40 WIB
BK DPR Periksa Anggota DPR yang Diduga Berijazah Palsu


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan (BK) DPR mulai memeriksa anggota DPR yang disinyalir menggunakan ijazah palsu. Sayangnya, anggota DPR yang hendak diperiksa tak datang.

Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir mengatakan, pihaknya akan memeriksa Izzul Islam dari Fraksi PPP. Tapi, dia tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan itu. Menurut Nudirman, Izzul hanya menyerahkan surat ijin untuk tidak mengikuti sidang.

Namun, BK DPR tak akan kehilangan akal. "Kami akan segera melakukan verifikasi kebenaran di lapangan soal ijazah palsu itu," ujarnya seusai sidang BK DPR, Kamis (22/7).

Izzul dilaporkan oleh masyarakat menggunakan ijazah palsu untuk duduk sebagai anggota dewan. BK DPR sudah menerima laporan ini sejak tahun lalu

Selain ijazah palsu, BK DPR juga memeriksa beberapa anggota dewan lain yang sedang tersangkut kasus korupsi daerah. Seperti pemeriksaan terhadap As'ad Syam dari Fraksi Demokrat dan Dimyati Natakusumah dari Fraksi PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×