Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Syarat penerima dana PIP
Berikut adalah syarat dan ketentuan bagi anak sekolah untuk dapat menerima dana PIP:
- Peserta Didik pemegang KIP, atau
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
Untuk poin kedua meliputi:
1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya Demikian cara cek penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Dana PIP September 2024, Bisa lewat HP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News