kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.451   -108,00   -0,65%
  • IDX 7.083   42,47   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   7,67   0,75%
  • LQ45 801   4,76   0,60%
  • ISSI 223   1,62   0,73%
  • IDX30 418   3,18   0,77%
  • IDXHIDIV20 499   7,58   1,54%
  • IDX80 116   0,89   0,77%
  • IDXV30 119   2,42   2,07%
  • IDXQ30 137   1,02   0,76%

Birokrasi berbelit, jasa konsultan terjepit


Jumat, 28 Februari 2014 / 20:45 WIB
Birokrasi berbelit, jasa konsultan terjepit
ILUSTRASI. Ternyata Cara Bayar Tagihan Listrik lewat LinkAja Mudah, Ini Caranya!


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

Jakarta. Masalah upah murah dan birokrasi berbelit membuat industri jasa konsultan tidak bisa tumbuh cepat. Menurut Jimmy Sardono Michael, Sekjen Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), pertumbuhan bisnis jasa konsultan hanya 3%-5% per tahun, dihitung dari peningkatan jumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini.

Tahun ini perusahaan konsultan yang menjadi anggota Inkindo sebanyak 4.800 perusahaan. Dari jumlah itu sebanyak 7% adalah perusahaan besar, 13% menengah dan sisanya perusahaan kecil. "Jumlahnya stabil karena pertumbuhannya hanya 3-5%," kata Michael, Kamis (27/2) dalam sosialisasi pelaksanaan konferensi akuntan teknik se Asia Pasifik atau International Federation of Consulting Engineers Asia Pacifik dan The Technical Consultancy Development Programme for Asia Pacifik yang dilaksanakan di Bali pada 2-5 Maret 2014.

Persoalan yang dihadapi perusahaan konsultan terutama karena kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki tidak mendapat pemberian upah yang sesuai. Akibatnya banyak insinyur tanah air yang bekerja di luar negeri, seperti di Dubai. “Itu karena faktor remunerasi yang tidak sesuai. Sedangkan disini semua dilakukan sendiri,” ujar Michael.

Untuk mengatasi itu, Inkindo telah membuat Billing Rate konsultan. Biaya tenaga ahli senior dengan pengalaman 25 tahun ke atas paling tinggi Rp 50 juta. Dana itu dipakai 50-60% untuk konsultan dan sisanya untuk pengelolaan pekerjaan.

Selain itu menurut Eko Bagus, General Treasury Inkindo, birokrasi yang ada di pemerintah cenderung lambat dan berbelit sehingga pelaksanaan proyek konsultan molor sehingga biaya membengkak. “Waktu pengerjaan yang mepet sehingga mempengaruhi kualitas hasil proyek,” katanya. Selain itu peraturan Departemen Tenaga Kerja yang mewajibkan pegawai kontrak yang sudah bekerja selama dua tahun diangkat menjadi pegawai tetap juga menyulitkan perusahaan jasa konsultan.

Dengan aturan itu maka, konsultan yang bekerja untuk proyek selama enam bulan tetap harus dibayar selama setahun, sehingga banyak konsultan yang memilih menjadi freelance dibanding karyawan tetap. Eko juga mengeluhkan tidak adanya sistem insentif dan preferensi bafgi perusahaan konsultan yang bagus. "Perusahaan konsultan akan sulit mendapat proyek jika pejabatnya berubah," katanya.

Ikak Gayuh, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan PSI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan, jasa konsultan bamyak diperlukan dalam banyak proyek pemerintah, mulai dari pertanian, industri, keuangan hingga teknologi informasi. “Dunia konsultan ini menarik, tahun ini saja dari pemerintah ada sekitar Rp 100 triliun untuk anggaran jasa konsultan,” katanya Jumat (28/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×