kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Bikin BUMD baru, DKI alokasikan Rp 50 miliar


Jumat, 25 Oktober 2013 / 15:11 WIB
ILUSTRASI. Kurs rupiah spot ditutup pada Rp 14.825 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (17/6).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bidang keuangan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rencana itu sudah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, Pemprov DKI sudah siap membentuk BUMD yang akan menjamin pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat mengakses modal perbankan.

"Secara permodalan, BUMD ini akan dibentuk lewat APBD tahun depan," katanya, Jumat (25/10). Adi mengatakan, Jamkrida akan menjadi akses permodalan kegiatan usaha yang visible namun tak bankable karena tak punya penjaminan.

Meski Raperdanya baru mulai dibahas, tetapi ia berkeyakinan bahwa, BUMD anyar itu akan lahir pada pertengahan tahun depan.

Sebelum itu, Pemprov DKI juga wajib mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni unjuk menjalankan roda usaha perusahaan tersebut.

"Kami akan membutuhkan banyak tenaga yang memiliki latar belakang perbankan dan asuransi," jelasnya.

Adi memperkirakan, setidaknya BUMD anyar itu membutuhkan anggaran di atas Rp 50 miliar, sebagai modal dasar perusahaan ketika terbentuk nantinya.

Jumlah UMKM yang begitu besar di Jakarta serta stabilnya tingkat perekonomian DKI Jakarta membuat dana yang diperlukan PT Jamkrida terbilang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×