Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, biaya haji bisa turun jika investasi yang dilakukan Badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH) bisa lebih kuat.
Ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Bambang menyampaikan saat ini biaya haji yang ditanggung pemerintah Indonesia dari total biaya haji riil hanya 45%. Sementara pemerintah Malaysia mampu menanggung biaya haji sebesar 47%.
Maka itu dirinya, mengatakan investasi yang dikelola harus ditempatkan di produk lebih dari deposito yang hanya memiliki bunga 6%. Tak hanya itu, investasi juga harus memperhatikan nilai tukar rupiah.
"Kita cari instrumen yang nilai imbal hasilnya lebih besar," ungkapnya, Kamis (26/4).
"Intinya, dana haji diharapkan bisa langsung dirasakan manfaatnya," tambah Bambang.
Biaya haji tahun ini ditetapkan Rp 35,23 juta per jemaah. Angka ini naik 0,99% dibanding tahun lalu yaitu Rp 34.89 juta per jemaah.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan kelola dana haji harus diinvestasikan di produk investasi yang memiliki yield lebih tinggi. Misalnya, di obligasi perpetual (perpetual bonds).
Dia bilang, saat ini mayoritas dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu ditempatkan dalam deposito yang hanya memiliki yield sekitar 6%. Sementara, kalau dialokasikan di obligasi perpetual, yield-nya bisa 9%.
Sedangkan Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya akan berinvestasi di dalam negeri dan Arab Saudi. Untuk investasi di Arab itu berupa bidang perhotelan, katering, dan transportasi.
Sementara, untuk investasi di Indonesia, Anggito bilang, pihaknya akan ikut dalam Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). "Kami sudah melakukan penandatanganan dengan PINA yang dipimpin menteri Bapennas, jadi menteri Bapennas akan menyampaikan kepada kami daftar-daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang itu optimal dan aman dan itu menggunakan prinsip syariah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News