kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.214   -79,00   -0,49%
  • IDX 7.071   -11,83   -0,17%
  • KOMPAS100 1.048   -2,94   -0,28%
  • LQ45 820   0,00   0,00%
  • ISSI 211   -1,27   -0,60%
  • IDX30 421   1,52   0,36%
  • IDXHIDIV20 504   3,11   0,62%
  • IDX80 120   -0,26   -0,22%
  • IDXV30 124   -1,12   -0,90%
  • IDXQ30 140   0,71   0,51%

Biaya Haji Tahun 2025 Diketok Rp 89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta


Selasa, 07 Januari 2025 / 10:30 WIB
Biaya Haji Tahun 2025 Diketok Rp 89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta
ILUSTRASI. Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 Abdul Wachid (kanan) berfoto bersama usai mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H atau tahun 2025.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Panja BPIH tahun 2025 telah disepakati sebagai berikut. Kurs nilai mata uang rupiah terhadap mata uang US$ adalah Rp 16.000/US$ dan Riyal Saudi Arabia (1 SAR = Rp 4.266,67) yang digunakan sebagai dasar perhitungan biaya haji. 

Jumlah jemaah haji tahun 2025 sebanyak 221.000. Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Penetapan kuota itu telah sesuai ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,5 Juta, Pemerintah Mau Turunkan Lagi

"Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,41 juta)," ujar Abdul dalam rapat dengan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senin (6/1).

Angka BPIH ini mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sebesar Rp 4.000.027,21. Adapun BPIH tahun 1445 H/2024 sebesar Rp 93.410.286 per jemaah.

Komposisi BPIH tahun 2025 terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38% dari BPIH tahun 2025. 

Baca Juga: Pembayaran Biaya Haji 2025 Turun Dari Tahun 2024, Cek Rinciannya

Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 2025 Rp6.831.820.756.658,34 (Rp 6,83 triliun) atau turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 dari total nilai manfaat tahun 2024 yang sebesar Rp8.200.068.660.567,20 (Rp 8,2 triliun). 

"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62% dari BPIH tahun 2025," ucap Abdul.

Jumlah Bipih ini turun sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60. 

"Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoral awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. Serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan," jelas Abdul.

Selanjutnya: Cara Mengaktifkan Transkrip Pesan Suara di WhatsApp, Bisa Menampilkan Teks Voice Note

Menarik Dibaca: 4 Jenis Insecurity Beserta Faktor Penyebab dan Tanda-Tandanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×