Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun ini, biaya haji diperkirakan akan jauh lebih mahal. Biaya haji tersebut diperkirakan naik Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).
Anggito menjelaskan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes: Mei 2021 calon jemaah haji sudah divaksin Covid-19
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.
Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering. Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Menteri Agama optimistis Arab Saudi selenggarakan ibadah haji 1442 H lebih terbuka
"Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucap dia.