Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan evaluasi agar para eksportir lebih maksimal dalam memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tingkat kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE sumber daya alam (SDA) dalam perbankan dalam negeri saat ini sudah sekitar 93% atau mendekati 95%.
“Hasil pengawasan yang kami lakukan telah disampaikan kepada Dirjen Bea Cukai yang ini merupakan kewenangan dari Dirjen Bea Cukai yang terkait tindak lanjut dari kepatuhan ini,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (24/4).
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Kepatuhan Penempatan DHE SDA Dalam Negeri Sudah Cukup Baik
Destry menambahkan, saat ini pemerintah dan BI sedang melakukan evaluasi terkait hasil dari penempatan DHE yang ada, serta mengoptimalkan potensi yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mencatat tidak ada perubahan yang signifikan terkait posisi term deposit valas DHE SDA yakni sebanyak US$ 1,9 miliar, berdasarkan data Oktober 2023 lalu.
“Posisi per 23 April 2024 ini adalah US$ 1,9 miliar dan mostly ditempatkan di 3 bulan dananya, 99% ada di 3 bulan,” ujarnya.
Destry mencatat, saat ini sudah ada 163 perusahaan atau eksportir yang menempatkan DHE SDA di perbankan dalam negeri. Ini naik dari Maret 2024 lalu yang mencapai 160 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News