Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tahan suku bunga acuan di level 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan ini. Selain itu, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Meski begitu, pihaknya masih meyakinkan bahwa masih ada ruang bagi penurunan suku bunga acuan akibat rendahnya inflasi dan keperluan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Arus modal asing kembali masuk sebesar US$ 4,1 miliar ke Indonesia
Ekonom Bank Danamon Indonesia Wisnu Wardana menilai, keputusan bank sentral tersebut tidak mempengaruhi perbedaan suku bunga dengan negara-negara sebaya. Menurutnya, tingkat suku bunga Indonesia masih termasuk menarik dibandingkan dengan negara-negara tersebut.
"Meski begitu, tingkat real interest rate Indonesia masih sama dengan negara-negara emerging market. Sehingga kami mengimbau BI untuk kembali melakukan perubahan kebijakan di waktu mendatang," kata Wisnu kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).
Wisnu pun melihat, BI masih memiliki ruang bagi pelonggaran suku bunga kebijakan sebanyak 2 kali penurunan dan masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).
Baca Juga: BI: Defisit transaksi berjalan tahun 2020 bisa di bawah 2% dari PDB
Sementara itu, Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai keputusan BI dalam menahan suku bunga acuan merupakan pertimbangan yang logis dan tepat waktu. Ia juga menilai tepat keputusan bank sentral dalam upaya normalisasi perekonomian dalam jangka menengah panjang yang terangkum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Stance BI yg jelas dan transparan ini diharapkan bisa mendongkrak kepercayaan publik dan pelaku pasar di tengah kasus positif Covid19 yg terus bergerak naik. Setidaknya respon pasar, perbankan, dan sektor riil lebih positif dan optimis untuk segera menuju ke kurva normal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News