kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI: Rupiah jangan terlalu kuat saat repatriasi


Kamis, 14 Juli 2016 / 21:02 WIB
BI: Rupiah jangan terlalu kuat saat repatriasi


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menjaga nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dan tidakĀ terlalu menjadi kuat saat dana valuta asing melimpah ke dalam negeri akibat repatriasi pengampunan pajak.

Gubernur BI Agus Martowardojo, seusai rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (14/7), mengatakan limpahan dana repatriasi akan mengangkat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, dan juga meningkatkan posisi cadangan devisa.

"Kita juga tidak ingin itu (rupiah) menjadi terlalu kuat, kita jaga di fundamentalnya," ujarnya.

Perkiraan BI, dana repatriasi saat pengampunan pajak hingga 1 April 2017 akan mencapai Rp 560 triliun. Sedangkan, pemerintah memproyeksikan jumlah dana yang lebih tinggi, yakni Rp1000 triliun untuk repatriasi, dan Rp4000 triliun untuk deklarasi aset di luar negeri.

"Kita ingin jaga sesuai fundamennya, agar jangan terlalu lemah. Kalau terlalu kuat juga akan kita jaga sesuai fundamennya," ujar Agus.

Agus berujar, sebelum repatriasi terlaksana, karena menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pelaku pasar sudah merespon positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya arus modal asing ke pasar keuangan domestik.

Jika melihat secara keseluruhan, kata Agus, sejak awal tahun hingga 13 Juli 2016, rupiah menguat sebesar 5,27 persen. Pada Rabu kemarin, BI mencatat rupiah menguat hingga Rp13.095 per dolar AS. Sedangkan, Kamis ini, kurs tengah BI menunjukkan rupiah kembali menguat menjadi Rp13.088.

Sedangkan dana asing yang masuk hingga pekan kedua Juli sudah sebesar Rp108 triliun, atau terlipatgandakan dari realisasi sepanjang 2015 sebesar Rp55 triliun.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di kesempatan terpisah sebelumnya, kurs rupiah harus sesuai fundamental ekonomi yang terukur dari capaian inflasi, termasuk juga kinerja neraca perdagangan.

Posisi neraca perdagangan Indonesia saat ini masih mencatatkan defisit sehingga, kata Mirza, memerlukan kurs yang relatif "kompetitif" agar ekspor manufaktur dapat bersaing di tingkat global.

"Kalau dana masuk banyak, seperti sekarang, kalau ada pengampunan pajak akan makin banyak. Saya akan lihat cadev meningkat. Kamu bisa artikan sendiri," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×