Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Selain menyiapkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) secara spasial, Bank Indonesia (BI) juga tengah menyiapkan aturan makroprudensial lainnya, yaitu rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Financing to Funding Ratio atau FFR)
Rencananya, BI akan memasukkan pembelian obligasi korporasi oleh perbankan dalam calon kebijakan baru tersebut. Namun, bank sentral juga mempertimbangkan pembelian surat utang jangka menengah (Medium Term Note atau MTN) dan surat utang sertifikat deposito (Negotiable Certificate of Deposit atau NCD) dalam perhitungan FFR.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, aturan FFR dilakukan dengan memperhitungkan pembelian obligasi korporasi terlebih dahulu. Sebab, "MTN dan NCD-nya baru berkembang. Maka kami akan mulai dengan corporate bond dulu," kata Perry di kantornya, Kamis (24/8) siang.
Lebih lanjut Perry mengatakan, BI menyusun bauran kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan permintaan kredit yang masih lambat. Di sisi lain, BI melihat pembiayaan oleh industri melalui penerbitan surat justru meningkat. Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan ini bisa meningkatkan pembiayaan bank terhadap perekonomian.
Tak hanya itu, BI juga menginginkan adanya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan perbankan. Oleh karena itu, obligasi korporasi yang dibeli perbankan mewajibkan adanya minimal peringkat tertentu. "Ini yang masih kami studi rating-nya seperti apa," tambah dia.
Namun Perry memastikan, calon kebijakan ini akan segera dirilis. Bahkan, kebijakan ini akan diluncurkan BI terlebih dahulu, dibanding calon kebijakan rasio kredit terhadap agunan (Loan to Value Ratio atau LTV). "Insya Allah tahun ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News