Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diproyeksi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Sekedar mengingatkan, RDG BI akan digelar pada 20-21 Oktober 2026.
Kenaikan suku bunga tersebut dianggap diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan risiko arus keluar modal asing.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan, BI-Rate masih berpotensi meningkat hingga 6,25% pada akhir 2026.
Tekanan eksternal yang meningkat, termasuk risiko arus keluar modal setelah pengumuman proposal reklasifikasi Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), menjadi salah satu faktor yang memperkuat urgensi stabilisasi pasar keuangan domestik.
Baca Juga: BPK Temukan Dua Perusahaan Tak Layak Terima Tax Holiday
“Kami memperkirakan BI menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00% pada RDG Oktober, dengan potensi mencapai 6,25% pada akhir 2026,” ujar Faiz kepada Kontan, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, pertimbangan utama kenaikan suku bunga mencakup tingginya imbal hasil aset global, risiko pelebaran premi risiko Indonesia, serta kebutuhan pembiayaan eksternal yang masih besar.
Faiz menjelaskan, Indonesia masih membutuhkan aliran modal asing untuk menopang pembiayaan eksternal. Pihaknya memproyeksikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sebesar 1,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026 dan meningkat menjadi 1,6% pada 2027.
Dengan kondisi tersebut, selisih imbal hasil aset domestik terhadap aset berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) perlu tetap menarik untuk mempertahankan minat investor asing terhadap aset keuangan Indonesia.
Risiko tersebut semakin perlu diwaspadai seiring dengan potensi reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Berdasarkan perhitungannya, apabila reklasifikasi tersebut terealisasi, potensi penjualan saham oleh investor asing diperkirakan mencapai US$ 2,9 miliar hingga US$ 5,8 miliar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi bersyarat apabila reklasifikasi benar-benar terjadi. Investor aktif juga berpotensi mengurangi eksposur terhadap pasar saham Indonesia sebelum keputusan final diumumkan.
Bagi BI, menurut Faiz, tekanan terhadap rupiah tidak hanya dinilai dari level nilai tukar, tetapi juga dari kecepatan pelemahan, persistensi arus keluar modal, serta dampaknya terhadap inflasi dan kepercayaan pasar.
Baca Juga: BI-Rate Berpeluang Naik 25–50 Bps hingga Akhir Tahun 2026
Ia menambahkan, peluang kenaikan suku bunga kembali terbuka karena BI selama ini menerapkan kebijakan moneter yang bersifat pre-emptive atau antisipatif untuk merespons potensi tekanan terhadap stabilitas perekonomian.
“BI selalu menekankan bahwa kebijakan moneter pre-emptive yang tergambar dari sudah naiknya BI-Rate sebesar 100 bps beberapa waktu lalu. Sekarang ada shock faktor baru yang di luar perkiraan, sehingga menurut saya ada chance BI akan pre-emptive lagi terhadap dampak tekanan arus modal keluar ini,” jelasnya.
Namun, kenaikan suku bunga tetap perlu dilakukan secara terukur agar tidak menekan momentum pertumbuhan ekonomi. Menurut Irman, kebijakan moneter tersebut perlu dilengkapi dengan kebijakan makroprudensial yang tetap mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Ia bilang, ketahanan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan ruang penyesuaian kebijakan moneter. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,45% pada semester I 2026.
Di sisi lain, membiarkan tekanan terhadap rupiah berlangsung berkepanjangan juga berisiko meningkatkan biaya impor, beban pembayaran utang dalam valuta asing, serta premi risiko Indonesia di mata investor.
Karena itu, ia menjelaskan, stabilisasi nilai tukar yang kredibel menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














