kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.043   41,00   0,23%
  • IDX 5.309   30,55   0,58%
  • KOMPAS100 683   3,64   0,54%
  • LQ45 534   3,62   0,68%
  • ISSI 181   1,37   0,77%
  • IDX30 300   2,39   0,80%
  • IDXHIDIV20 393   3,28   0,84%
  • IDX80 79   0,62   0,80%
  • IDXV30 109   1,05   0,98%
  • IDXQ30 99   0,86   0,87%

BI Perkuat Stabilisasi Rupiah, Insentif DNDF Lindung Nilai Naik Jadi 45%


Rabu, 21 Oktober 2026 / 14:39 WIB
BI Perkuat Stabilisasi Rupiah, Insentif DNDF Lindung Nilai Naik Jadi 45%
ILUSTRASI. INDONESIA-ECONOMY/RATES (REUTERS/Claudio Pramana)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi intervensi di pasar valuta asing (valas) serta peningkatan insentif instrumen lindung nilai atau hedging. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.

Untuk diketahui, setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar Rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp 17.985 per dolar AS atau melemah sebesar 0,61% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, penguatan stabilisasi nilai tukar dilakukan melalui optimalisasi strategi intervensi di pasar luar negeri maupun domestik. Intervensi tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Baca Juga: BI Soroti Ketidakpastian Global dan Risiko Inflasi akibat Perang Timur Tengah

Selain itu, BI meningkatkan insentif untuk instrumen DNDF Lindung Nilai dalam transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri (underlying), termasuk arus modal masuk portofolio (portfolio inflows), pinjaman luar negeri oleh perbankan, dan investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI).

Melalui kebijakan tersebut, pengurangan premi untuk transaksi DNDF Lindung Nilai kepada BI ditingkatkan dari 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan. Sementara itu, untuk tenor 12 bulan, pengurangan premi naik dari 30% menjadi 45%.

“Dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan dan dari semula 30% menjadi 45% untuk tenor 12 bulan,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

BI juga melanjutkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional dalam transaksi underlying pendanaan luar negeri. Pengurangan premi yang diberikan sebesar 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk tenor enam bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Di sisi lain, BI melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra sebagai upaya mendorong diversifikasi transaksi valas. Insentif tersebut mencakup penambahan premi Swap Jual Lindung Nilai Konvensional kepada BI sebesar 10% untuk transaksi perdagangan dan investasi internasional.

BI juga memberikan pengurangan premi DNDF Lindung Nilai kepada BI sebesar 10% untuk transaksi perdagangan dan investasi internasional.

Baca Juga: Disebut Bom Waktu oleh NYT, Airlangga Tegaskan Ekonomi RI Masih Solid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×