kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.216   126,97   1,57%
  • KOMPAS100 1.140   21,44   1,92%
  • LQ45 817   21,11   2,65%
  • ISSI 288   3,00   1,05%
  • IDX30 428   12,28   2,96%
  • IDXHIDIV20 486   15,79   3,36%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,13   0,85%
  • IDXQ30 136   4,56   3,47%

BI Pangkas Suku Bunga, Ini Kata Menko Airlangga


Kamis, 16 Januari 2025 / 08:51 WIB
BI Pangkas Suku Bunga, Ini Kata Menko Airlangga
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25bps menjadi 5,75% pada Rabu (16/1)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,75%.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Pasalnya, penurunan suku bunga akan berdampak pada berkurangnya biaya kredit, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Dengan begitu, masyarakat akan memiliki ruang lebih untuk melakukan konsumsi.

"Ya tentu semua yang bisa menurunkan biaya tinggi itu akan meningkat daya beli," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga, Simak Saham Rekomendasi Analis

Seperti yang diketahui, BI memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 14-15 Januari 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, alasan BI memangkas suku bunga di tengah nilai tukar rupiah yang masih depresiasi karena BI sudah bisa membaca pergerakan The Fed terkait kebijakan Federal Funds Rate (FFR) pasca Donald Trump terpilih menjadi Presiden AS pada pemilu 2024.

Semula pasar memperkirakan FFR akan turun 75 bps hingga 50 bps pada 2025 ini. Akan tetapi, BI membaca kemungkinan FFR hanya akan turun 25 bps pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×