Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter baru untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang. Instrumen tersebut adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang rencananya akan diimplementasikan pada 15 September 2023.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto, mengatakan, instrumen ini bertujuan untuk menarik aliran modal asing dalam bentuk investasi portofolio guna memperkuat pendalaman pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain untuk menarik investor domestik, SRBI ini juga diharapkan bisa memberikan ruang bagi modal asing dan menjadi alternatif instrumen investasinya mereka.
Baca Juga: Perkuat Pendalaman Pasar Uang, BI Luncurkan Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia
Artinya, SRBI ini hadir untuk memberikan kepercayaan bahwa Indonesia masih dinilai optimistis untuk berinvestasi di portofolio financial market.
“Perkembangan global di semua negara sedang memang strong dollar. Semua negara mengalami dampak dari hal tersebut. Kami mencermati bahwa pada dasarnya Indonesia masih cukup optimis di nilai valas untuk berinvestasi. Maka instrumen ini juga memberikan ruang kepada mereka supaya bisa menjadi alternatif instrumen investasinya mereka,” tutur Edi dalam media briefing, Senin (28/8).
Selain itu, instrumen ini juga bisa memberikan ruang untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Sebab jika ada capital inflow, maka likuiditas valuta asing (valas) akan semakin baik. Akan tetapi, Dia menegaskan bahwa dalam stabilitas nilai tukar rupiah, BI tetap menggunakan intervensi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) sebagai pilar utama.
Baca Juga: Ekonom Menilai Instrumen SRBI Mampu Jamin Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
“Keberadaan SRBI ini juga sekaligus untuk mendukung stabilitas nilai tukar karena dia menjadi instrumen alternatif dan suport terhadap pendalaman pasar uang sehingga mempermudah bank dalam pendalaman pasar uang dalam pengelolaan likuiditas mereka,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan dalam situs BI.
Penerbitan SRBI dilakukan lewat lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindah tangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.
Baca Juga: Ini Deretan Jurus BI untuk Menghadapi Ketidakpastian Global
Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI bisa dipindahtangankan dan dimiliki oleh non bank atau dimiliki baik itu penduduk maupun asing.
Edi menerangkan bahwa SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News