Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terdapat aliran modal asing yang hengkang dari pasar keuangan dalam negeri pada pekan keempat Juni 2022.
Berdasarkan data transaksi yang dihimpun oleh Bank Indonesia (BI) periode 20 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022, nonresiden di pasar keuangan dalam negeri terpantau jual neto Rp 8,35 triliun.
“Terdiri dari jual neto di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar RP 5,25 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp 3,10 triliun,” tulis Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (24/6).
Baca Juga: BI Perkirakan Inflasi Juni Capai 0,50% MoM, Meningkat dari Bulan Sebelumnya
Seiring dengan hengkangnya asing dari pasar keuangan domestik, premi risiko investasi Indonesia juga meningkat.
Tercermin dari premi Credit Default Swap (CDS) Indonesia 5 tahun yang naik ke level 130,99 basis poin (bps) per 23 Juni 2022, dari 130,84 bps per 17 Juni 2022.
Dengan kondisi tersebut, berdasarkan setelmen dari awal tahun hingga 23 Juni 2022 atau secara year to date (ytd), nonresiden masih terpantau jual neto di SBN sebesar Rp 105,09 triliun, tetapi sebaliknya di pasar saham, asing beli neto Rp 67,55 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News