kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI Kerek Suku Bunga, Sekjen Organda: Kian Membebani Pengusaha


Selasa, 23 Agustus 2022 / 23:47 WIB
BI Kerek Suku Bunga, Sekjen Organda: Kian Membebani Pengusaha
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 - day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen yang sebelumnya 3,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti

Menanggapi hal ini, Sekertaris Jenderal Organisasi Angutan Darat (Organda), Ateng Aryono mengatakan bahwa kenaikan suku bunga menjadi 3,75 persen tentu akan membani pelaku usaha dalam masa pemulihan paska pandemi.

"Pelaku usahakan banyak yang belum benar benar pulih, ini baru saja lekas membaik karena hantaman pandemi yang luar biasa. Kenaikan suku bunga akan semakin membebani pengusaha," jelas Ateng pada Selasa Malam (23/8).

Baca Juga: BI Dinilai Berpotensi Menaikkan Suku Bunga Lagi, Ini Sebabnya

Lebih lanjut Ateng mengatakan, resiko dari menaikan suku bunga di tengah masa pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya dia menuturkan dengan terhambatnya pemulihan ekonomi akankah pemerintah mempertimbangkan untuk memberi stimulus kelancaran usaha seperti yang dilakukan saat masa pandemi.

"Kan beban usaha saat ini masih cukup berat karena belum pulih seperti semula, temen temen juga masih memutar cara untuk pulihkan modal. Ini kita masih recovery dari dampak pandemi," tutur Ateng.

Untuk diketahui, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen. Masing-masing naik 25 basis poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×