Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
Baca Juga: Bantuan subsidi upah bagi 1,25 juta penerima disalurkan mulai Kamis (19/8) hari ini
“Juga di tengah perkiraan inflasi yang rendah, serta upaya kami dalam mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19,” ujar Perry, Kamis (19/8).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Selanjutnya: BI: Pemulihan ekonomi Indonesia di semester II-2021 akan tertahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News