Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI November 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.
Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan BI dalam menaikkan suku bunga acuan ini sebagai langkah front-loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran lebih cepat dari target.
“Kami ingin memastikan inflasi inti kembali ke kisaran sasaran, yaitu 3% plus minus 1% pada paruh pertama tahun 2023,” tutur Perry dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2022, Kamis (17/11).
Baca Juga: OJK Beberkan Manfaat Wajib Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun bagi Bank hingga Regulator
Selain itu, Perry juga menyebut peningkatan suku bunga acuan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan makin kuatnya dolar Amerika Serikat (AS).
“BI juga akan terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, BI juga menaikkan suku bunga acuan dalam RDG bulan Oktober 2022 sebesar 50 bps. Kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 bps ini sejalan dengan perkiraan para ekonom yang dihubungi KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News