kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI: Inflasi pekan pertama Januari 0,53%


Jumat, 04 Januari 2019 / 16:11 WIB
BI: Inflasi pekan pertama Januari 0,53%
ILUSTRASI. Gubernur BI


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia memprediksi tingkat inflasi sepanjang Januari akan terjaga rendah dan stabil. Berdasarkan Hasil Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia (BI) di pekan pertama Januari, tingkat inflasi berada pada level 0,53% secara bulanan atau month-to-month.

Secara tahunan, Gubernur BI Perry Wardjiyo, menyebut inflasi pekan pertama Januari mencapai 3,03% yoy. "Semua barang terjaga harga-harganya, baik inflasi inti, harga pangan, dan administered prices (harga barang yang diatur pemerintah)," ujar Perry saat ditemui di Kompleks BI, Jumat (4/1).

Tingkat inflasi, Perry bilang, melanjutkan kondisi sepanjang tahun lalu yang terbilang rendah dan stabil. Sebelumnya, BI telah merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk tahun 2018 yang mengalami inflasi sebesar 3,13% yoy, dengan inflasi inti pada level 3,07% yoy.

"Sudah disampaikan bahwa ini di bawah perkiraan kami semuanya yang 3,2% (yoy)," tutur Perry.

Perry meyakini, tingkat inflasi sepanjang Januari akan tetap rendah dan stabil di sekitar 3% yoy. Meski, ia masih melihat berlanjutnya kenaikan harga pada beberapa sektor seperti transportasi, khususnya harga tiket transportasi udara.

"Sektor transportasi, tiket pesawat udara masih tinggi. Ini wajar terjadi di akhir hingga awal tahun," katanya.

Sesuai dengan target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, BI mematok tingkat inflasi sepanjang tahun ini masih akan mampu terjaga pada kisaran 3,5% plus minus 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×