Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia bersama Kementerian Investasi dan Hirilisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani perjanjian kerja sama terkait perizinan di sektor keuangan.
Penandatanganan ini merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara BI dengan Kementerian Investasi dan Hirilisasi/BKPM yang ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Investasi dna Hirilisasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024 lalu.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang profesional, akuntabel, simpel, transparan, dan informatif (PASTI), guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen.
Baca Juga: Likuiditas Ketat Jadi Kekhawatiran para Petinggi Bank BUMN Tahun Depan
“Berbagai capaian inovasi yang telah dilakukan tak lepas dari sinergi baik antara Bank Indonesia dengan para stakeholders,” tutur Destry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).
Ia menambahkan, ke depan sinergi dan digitalisasi layanan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi ekspektasi stakeholders yang juga akan terus meningkat. Dengan demikian bersama-sama kita bisa memberikan layanan yang andal, prima, dan berstandar internasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan iklim investasi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2024, target investasi Indonesia ditetapkan sebesar Rp 1.650 triliun, meningkat dari Rp 1.400 triliun pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Likuiditas Ketat Jadi Kekhawatiran para Petinggi Bank BUMN Tahun Depan
Pada September 2024, total realisasi investasi mencapai Rp 1.261 triliun, atau sebesar 76,45% dari target yang ditetapkan Presiden RI.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 8% pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau,” ungkapnya.
Terkait peningkatan investasi, Todotua menyampaikan, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah.
“Perjanjian Kerja sama ini menjadi salah satu faktor yg mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi,” tambahnya.
Selanjutnya: Mendukung Perfilman Indonesia, Cinepolis Ajak Nonton Bareng 11.500 Anak-Anak
Menarik Dibaca: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, IDSurvey Gelar Relawan Bakti di Kampung Srikandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News