Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) menyepakati memorandum of understanding (MoU) pembentukan kerangka kerja penguatan kerja sama bilateral di area sistem pembayaran.
MoU ini merupakan salah satu capaian dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA).
MoU ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama.
Baca Juga: Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Sistem Pembayaran
Kerja sama ini merupakan lanjutan dari MoU kerja sama bilateral yang ditandatangani pada 29 Novermber 2023, yang memfasilitasi penguatan kerja sama dan pertukaran informasi, termasuk sistem pembayaran dan inovasi digital.
MoU ini melengkapi kerja sama penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT). Dalam keterangan resmi BI dikutip Kamis (18/7), Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang dan kesempatan baru bagi kedua negara.
Dengan kesepakatan ini, potensi pembayaran lintas batas menggunakan mata uang lokal pada transaksi bilateral yang diterapkan pada 2024, memiliki prospek yang menjanjikan.
Baca Juga: Jokowi & MBZ Bahas Rencana Pembangunan Financial Center di IKN
"BI dan CBUAE akan melanjutkan kerja sama dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama, terutama di bidang sistem pembayaran, guna mendukung kemajuan ekonomi kedua negara," kata Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News