kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

BI dan Bank of Korea (BOK) perpanjang kerjasama swap bilateral dalam mata uang lokal


Kamis, 05 Maret 2020 / 12:51 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kerjasama bilateral currency swap (BCSA) dengan Bank of Korea (BOK). Kerjasama tersebut senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOK Juyeol Lee dan berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020-5 Maret 2023.

Baca Juga: Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi

"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentra untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Perry seperti yang dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (5/3).

Kerjasama tersebut memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Seperti perjanjian sebelumnya, tujuan kerjasama BCSA ini untuk dorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi kedua negara.

Selain itu, kerjasama ini juga menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meskipun dalam kondisi krisis untuk mendukung stabilitas keuangan regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×