kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BI dan Bank of Korea (BOK) perpanjang kerjasama swap bilateral dalam mata uang lokal


Kamis, 05 Maret 2020 / 12:51 WIB
BI dan Bank of Korea (BOK) perpanjang kerjasama swap bilateral dalam mata uang lokal
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kerjasama bilateral currency swap (BCSA) dengan Bank of Korea (BOK). Kerjasama tersebut senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOK Juyeol Lee dan berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020-5 Maret 2023.

Baca Juga: Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi

"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentra untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Perry seperti yang dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (5/3).

Kerjasama tersebut memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Seperti perjanjian sebelumnya, tujuan kerjasama BCSA ini untuk dorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi kedua negara.

Selain itu, kerjasama ini juga menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meskipun dalam kondisi krisis untuk mendukung stabilitas keuangan regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×