Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan perkembangan digitalisasi, Bank Indonesia (BI) menyebut aset kripto menunjukkan perkembangan yang cukup pesat di Indonesia.
Bank sentral mengutip data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2021 mencapai Rp 859,4 triliun atau tumbuh 1.200% year on year (yoy) dari jumlah nilai transaksi pada tahun 2020 yang sebesar Rp 64,9 triliun.
Bahkan, peningkatan nilai transaksi ini juga diiringi dengan peningkatan akun investor dari 3,8 juta akun investor pada Februari 2021, menjadi 11,20 juta pada akhir 2021.
BI memandang, meroketnya minat masyarakat berinvestasi di aset kripto ini didorong oleh potensi mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi pada aset lain.
Baca Juga: Harga Kripto Terra Tak Sampai Rp 1, Terus Meluncur ke Posisi Level Terendah Baru
“Potensi imbal hasil yang lebih tinggi diindikasikan oleh potensi capital gain (kenaikan harga aset) perdagangan aset kripto,” tulis bank sentral dalam buku Kajian Stabilitas Keuangan no. 38 yang diluncurkan Jumat (13/5).
Otoritas moneter kemudian mengambil contoh, bila investor membeli Bitcoin dengan mata uang rupiah pada akhir 2018 dan dijual pada akhir 2021, maka investor akan mendapatkan kenaikan harga aset sebesar 1.116,73% yoy.
Angka ini jauh lebih tinggi dari kenaikan harga aset di pasar saham yang sebesar 6,25% yoy dan Surat Berharga Negara (SBN) yang sebesar 4,63% yoy. Tentu, sebuah hal yang menggiurkan bagi investor.
Baca Juga: Investor Risk Off, Seluruh Aset Kripto Ambruk
Selain potensi imbal hasil yang lebih tinggi, kemudahan bertransaksi juga menjadi salah satu alasan investor menggemari aset kripto. Kondisi pasar aset kripto berlangsung 24 jam, cara mendaftarnya pun mudah dengan modal investasi yang relatif rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News