kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, pemerintah rilis paket kebijakan ekonomi


Selasa, 08 September 2015 / 12:23 WIB
Besok, pemerintah rilis paket kebijakan ekonomi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan. Terutama yang berkaitan dengan insentif fiskal.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tax holiday. Dalam waktu dekat, Kemenkeu juga menyiapkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak untuk industri galangan kapal.

Jadi, nanti pemerintah akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini pemerintah masih mematok PPN sebesar 10%, kecuali industri galangan kapal di daerah Batam. "Presiden ingin paket kebijakan yang dikeluarkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia," ujar Bambang, Selasa (8/9) di Istana Negara.

Setidaknya ada tiga pesan yang ingin disampaikan pemerintah kepada pasar, terkait paket kebijakan ini. Pertama, menjaga daya beli masyarakat, lalu menarik capital inflow, dan ketiga mendorong deregulasi.

Bentuk paket kebijakan ini berupa aturan yang bisa saja berbentuk Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Menteri. Rencananya, pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan tersebut besok,  Rabu (9/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×