Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto pada Selasa (21/11). MKD akan mendengarkan pandangan fraksi terkait langkah yang akan diambil.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat ini akan membahas sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto.
"Dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika Ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR," kata Dasco, di Komplek Parlemen, Senin (20/11).
MKD akan menyamakan persepsi dan pendapat terkait dugaan tersebut. Maklum saja, kata Dasco, banyak desakan dari fraksi-fraksi untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Sehingga supaya enak, kita akan adakan rapat konsultasi bersama seluruh fraksi yang ada di DPR," imbuhnya.
Dasco menyebut, setelah kesamaan persepsi dari fraksi, pihaknya akan melanjutkan pada proses dan tata cara selanjutnya. Bisa jadi proses pengambilan keputusan bisa memakan waktu berhari-hari. "Persamaan persepsi ini penting supaya tak jadi polemik," ujar Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News