kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Besok, Komisi VII DPR RI Agendakan Rapat Kerja dengan Para Menteri Bahas RUU EBET


Senin, 23 Januari 2023 / 17:51 WIB
Besok, Komisi VII DPR RI Agendakan Rapat Kerja dengan Para Menteri Bahas RUU EBET
ILUSTRASI. Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan menteri-menteri untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan menteri-menteri untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Adapun dalam draft DIM tersebut tidak disebut-sebut mengenai skema power wheeling.

“Memang dalam draft yang kita terima ada DIM-nya bahwa Power Wheeling dicabut tentu ini hal yang harus didalami lebih lanjut. Besok ada raker dengan para menteri,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (23/1). 

Baca Juga: Pemerintah Cabut Skema Power Wheeling di RUU EBET, Pengamat: Langkah yang Tepat

Eddy bilang, perihal DIM tersebut akan dibahas lebih jauh dengan pemerintah. Maka itu dia belum bisa memberikan tanggapan lebih rinci mengenai dicabutnya skema power wheeling dari DIM RUU EBET. 

Melansir dalam jadwal rapat yang diterima Kontan.co.id, pada Selasa 24 Januari 2023 akan diadakan raker dengan sejumlah Menteri di antaranya Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Keuangan, hingga Menteri BUMN. 

Sebagai gambaran raker ini akan membahas beberapa poin yakni mekanisme kerja pembahasan RUU EBET, pembahasan DIM per DIM RUU EBET, dan pengesahan pembentukan Panja, tim perumus, tim kecil, dan tim sinkronisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×