kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.139   61,00   0,38%
  • IDX 7.062   78,44   1,12%
  • KOMPAS100 1.056   15,43   1,48%
  • LQ45 829   12,28   1,50%
  • ISSI 215   2,22   1,05%
  • IDX30 422   6,37   1,53%
  • IDXHIDIV20 509   7,10   1,41%
  • IDX80 120   1,81   1,53%
  • IDXV30 125   0,67   0,54%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Besok, Komisi VII DPR RI Agendakan Rapat Kerja dengan Para Menteri Bahas RUU EBET


Senin, 23 Januari 2023 / 17:51 WIB
Besok, Komisi VII DPR RI Agendakan Rapat Kerja dengan Para Menteri Bahas RUU EBET
ILUSTRASI. Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan menteri-menteri untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan menteri-menteri untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Adapun dalam draft DIM tersebut tidak disebut-sebut mengenai skema power wheeling.

“Memang dalam draft yang kita terima ada DIM-nya bahwa Power Wheeling dicabut tentu ini hal yang harus didalami lebih lanjut. Besok ada raker dengan para menteri,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (23/1). 

Baca Juga: Pemerintah Cabut Skema Power Wheeling di RUU EBET, Pengamat: Langkah yang Tepat

Eddy bilang, perihal DIM tersebut akan dibahas lebih jauh dengan pemerintah. Maka itu dia belum bisa memberikan tanggapan lebih rinci mengenai dicabutnya skema power wheeling dari DIM RUU EBET. 

Melansir dalam jadwal rapat yang diterima Kontan.co.id, pada Selasa 24 Januari 2023 akan diadakan raker dengan sejumlah Menteri di antaranya Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Keuangan, hingga Menteri BUMN. 

Sebagai gambaran raker ini akan membahas beberapa poin yakni mekanisme kerja pembahasan RUU EBET, pembahasan DIM per DIM RUU EBET, dan pengesahan pembentukan Panja, tim perumus, tim kecil, dan tim sinkronisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×